PMII Bone Kecam Kenaikan PBB-P2 300 Persen, Nilai Kebijakan Tidak Berpihak ke Rakyat

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bone angkat bicara terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru-baru ini ditetapkan oleh Ketua DPRD  yang menyetujui adanya kenaikan tarif sebesar 68% yang saat ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bone

Dalam pernyataannya, Ketua PMII Bone menilai hasil Pansus tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, kebijakan yang lahir dari Pansus seharusnya mampu memberikan keadilan fiskal dan meringankan beban masyarakat, bukan justru memberatkan.

“Kami mengecam keras hasil Pansus PBB-P2 ini karena dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik secara maksimal. Padahal, pajak adalah instrumen yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Ketika kebijakan ini disusun tanpa aspirasi rakyat, maka yang dirugikan adalah mereka yang paling lemah,”

Ia juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara data lapangan dan ketetapan yang dikeluarkan. “Kami menemukan banyak keluhan masyarakat soal kenaikan nilai pajak yang tidak sebanding dengan kondisi ekonomi saat ini. Apalagi Bone sedang berupaya memulihkan ekonomi pasca pandemi, seharusnya kebijakan ini pro-rakyat, bukan menambah beban,”

PMII Bone mendesak pemerintah daerah dan pihak legislatif untuk meninjau kembali hasil Pansus serta membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Jika hal ini tidak diindahkan, PMII siap menggalang aksi besar sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

“Kami berharap Pemkab Bone tidak menutup mata dan telinga. Segera lakukan evaluasi agar PBB-P2 benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,”