PMII Bone Kawal Dugaan Pelanggaran Kefarmasian, Hadiri RDPU Bersama Komisi IV DPRD Bone
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Bone menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Bone pada Senin, 30 Juni 2025. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi PMII bertajuk #DaruratKefarmasian yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, menegaskan bahwa kehadiran PMII dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif mengawal penegakan hukum di Kabupaten Bone.
“Komitmen PMII yaitu sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif dalam mengawal penegakan hukum di Kabupaten Bone. PMII menyusun pengaduan sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap kepentingan rakyat dan komitmen terhadap penegakan hukum di sektor kesehatan, khususnya Kabupaten Bone,” ujarnya.
Dalam RDPU tersebut, PMII membawa dua dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Apotek Cahaya Medika. Selain itu, PMII juga menilai tidak menutup kemungkinan adanya persoalan serupa di sejumlah apotek lain di Kabupaten Bone.
PMII mendorong Pemerintah Daerah dan dinas terkait agar tidak hanya berhenti pada penerbitan Surat Izin Apotek (SIA), tetapi juga memperluas pengawasan terhadap operasional apotek agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir rapat, Zulkifli menegaskan bahwa RDPU tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan menjadi langkah evaluasi bersama demi perbaikan sistem pengawasan kefarmasian di Kabupaten Bone.
“RDPU ini diadakan untuk memperbaiki apa yang salah, bukan menyudutkan pihak apotek Cahaya Medika. Ini hanya menjadi contoh bagi apotek lain untuk mengikuti regulasi yang berlaku. Kami juga menekankan kepada DPRD Kabupaten Bone untuk segera menyelesaikan Perda terkait kefarmasian sebagai acuan dan warning bagi seluruh apotek di Kabupaten Bone agar tetap berjalan sesuai regulasi,” tutupnya.