PMII dan DEMA IAIN Bone: Pemberhentian Operasional Sementara SPPG Tanete Riattang Barat Macege Jadi Alarm Keras Evaluasi Total Program MBG di Bone

Bone — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menegaskan bahwa pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat yang dikelola Yayasan Alnur Patangnga merupakan konsekuensi logis dari temuan lapangan serta tekanan kontrol publik melalui aksi demonstrasi dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Bone.

Penghentian tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor: 1221/D.TWS/03/2026 yang menyatakan operasional SPPG dihentikan sementara karena belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang dipersyaratkan.

Sebelumnya, PMII Cabang Bone bersama DEMA IAIN Bone telah menggelar aksi demonstrasi dan RDPU dengan DPRD Bone yang secara khusus menyoroti kesiapan fasilitas SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk persoalan standar lingkungan.

Ketua PMII Cabang Bone, Zulkifli, menyatakan bahwa keputusan penghentian tersebut mempertegas bahwa gerakan mahasiswa memiliki dasar argumentasi yang kuat dan berbasis fakta lapangan.

"Ini membuktikan bahwa apa yang kami suarakan dalam aksi dan RDPU adalah fakta. Temuan kami akhirnya terkonfirmasi dengan adanya pemberhentian operasional sementara. Artinya memang ada standar yang belum terpenuhi sejak awal," tegasnya.

PMII menilai fakta bahwa fasilitas tersebut sempat beroperasi tanpa IPAL sesuai standar menunjukkan adanya kelemahan serius dalam proses pengawasan dan verifikasi kelayakan operasional.

"Seharusnya verifikasi dilakukan secara ketat sebelum operasional, bukan setelah ada sorotan publik baru dilakukan evaluasi. Ini tidak boleh terulang," lanjutnya.

PMII juga menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana program MBG di Bone agar tidak mengabaikan standar hanya demi percepatan pelaksanaan program.

Menurut PMII, program pemenuhan gizi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan aspek kelayakan fasilitas karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Lebih jauh, PMII Cabang Bone mendesak adanya evaluasi total terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Bone serta meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan agar tidak terjadi lagi kecolongan serupa.

Sebagai bentuk komitmen gerakan, PMII menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap program MBG sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kebijakan publik.

"Jika tidak ada aksi mahasiswa, mungkin persoalan ini tidak akan terungkap secepat ini. Karena itu kami tegaskan, mahasiswa akan terus menjadi garda kontrol agar program publik tidak dijalankan secara asal-asalan tanpa kesiapan standar," tutup Zulkifli.